Blogger Widgets
Sholallahu ala muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala muhammad "INCOME 1 MILYAR PER BULAN" Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala Muhammad Sholallahu ala muhammad Sholallahu ala muhammad

Tuesday, December 31, 2013

tata cara shalat idul adha

Tata cara shalat idul adha


HUKUM SHOLAT IDUL ADHA
Hukumnya adalah sunnah, namun menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadits dari riwayat Bukhori dan Muslim.
 أمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya: ”Ummu Atiyyah berkata: Rasulullah menyuruh kami perempuan untuk keluar di Idul Fitri dan Idul Adha. Baik wanita yang baru balig, wanit` sedang haid dan wanita perawan. Sementara orang yang haid dipisahkan dari (tempat) shalat.Agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa umat Islam."Saya berkata, ‘WahaiRasulullah, ada di antara kami yang tidak mempunyai jilbab. "Beliau mengatakan, "Sebaiknya saudara perempuannya memberinya jilbab."
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani). Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.
Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.
Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).
Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”


TATA CARA SHOLAT ‘IDUL ADHA
A.  Sholat
1.        Berdiri tegak seperti shalat fardhu, lalu membaca lafal niat shalat, ini niatnya:
أصلي سنة عيد الأضحي ركعتين إماما/مأموم للة تعالي
Untuk imam, lafadz ma’muman diganti imaman.
2.        Setelah itu membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR" sambil mengangkat kedua tangan seperti shalat fardhu dan hatinya niat.
3.        Setelah itu kedua tangan bersedekap dan membaca doa iftitah.
4.        Setelah membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca tasbih
سُبْحَانَ اللهْ وَالْحَمْدُ لِلهْ وَلآ اِلَهَ اِلَّا اللهْ وَاللهُ اَكْبَرْ
5.        Setelah membaca tasbih, tangan diangkat kembali setinggi bahu sambil membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR". Setelah itu tangan kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kedua. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali-bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kelima. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keenam. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketujuh. Setelah itu kembali bersedekap.
6.        Setelah selesai melaksanakan 7 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'awwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayat tertentu (makmum hanya membaca Al-Fatihah),
7.        Ruku,
8.        I 'tidal,
9.        Sujud,
10.    Duduk di antara dua.
11.    Sujud, dan sujud yang kedua.
12.    Setelah sujud yang kedua, langsung berdiri sambil membaca takbir tanpa mengangkat kedua tangan. Lalu bersedekap membaca tasbih (lafalnya sama dengan lafal tasbih pada rakaat pertama).
13.    Setelah selesai membaca tasbih, dilanjutkan dengan membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR" sambil mengangkat kedua tangan. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yangkedua. Setelah itu kembali bersedekapj membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kelima. Setelah itu kembali bersedekap.
14.    Setelah selesai melaksanakan 5 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'aWwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayatteitentu,
15.    Kemudian ruku,
16.    I'tidal.
17.    Sujud.
18.    Duduk di antara dua sujud, sujud yang kedua
19.     Tasyahud akhir.
20.     Setelah itu memberi salam ke kanari dan ke kiri. Setelah selesai melaksanakan shalat id ini, dilanjutkan , dengan 2 khutbah, baik dilakukan oleh imam shalat id pada saat itu, maupun oleh orang lain yang telah ditunjuk sebagai khatib. Sedangkan makmum
(jamaah) mendengarkannya dengan penuh perhatian hingga selesai.
B.  Sunah-Sunah Sebelum Shalat Idul Adha
Ø Berjalan kaki menuju tempat sholat. “Rasulullah SAW biasa berangkat sholat Ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang ”(Ibnu Majah) “Rasulullah saw jika melaksanakan sholat ied beliau melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang  “(HR. Bukhori).
Ø Mandi dan memakai pakaian bagus. Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar ra biasa memakai pakaian yang bagus pada saat sholat Ied.
Ø Tidak makan sebelum Sholat Idul Adha. “Abu Raidah ra mengatakan, Nabi saw tidak keluar menuju sholat Idul fitri sebelum makan dan pada hari raya idul adha beliau tidak makan sebelum pulang dari tempat sholat kemudian memakan sembelihan beliau” (Tirmidzi, hasan).


No comments:

Post a Comment