Shalat Berjamaah
Shalat berjama'ah adalah shalat yang dikerjakan bersama sama dan sekurangnya terdiri dari dua orang, yaitu imam dan makmum. Shalat berjama'ah hukumnya sunnah muakad (sunnah yang dianjurkan). Tata cara umum shalat berjama'ah adalah, Imam berada didepan, sedangkan makmum dibelakangnya harus mengikuti gerakan imam tidak boleh mendahuluinya.
Akan halnya niat shalat makmum, niat shalat bagi imam hukumnya sunnah. Pahala shalat berjama'ah adalah 27 kali lipat dibanding shalat sendirian (munfarid)
Shalat yang disunnahkan dilakukan berjama'ah:
- Shalat fardhu 5 waktu
- Shalat tarawih dan witir pada bulan ramadhan
- Shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
- Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan (Kusufain)
- Shalat istisqa (meminta hujan)
- Shalat Jenazah
- Dengan niat (sengaja) mengikuti imam
- Mengetahui segala yang dilakukan imam
- Tidak ada batas pemisah antara imam dengan makmum, kecuali untuk makmum wanita dimesjid
- Jangan mendahului imam dalam bertakbir, dan jangan mendahului atau melambatkan dua rukun fi'li
- Shalat makmum harus sama dengan shalatnya imam
- Jarak antara imam dan makmum barisan terakhir tidak boleh lebih dari 135 meter
- Orang yang sedang shalat fardhu tidak boleh bermakmum kepada orang yang sedang shalat sunnah.
- Laki laki imam boleh menjadi imam untuk siapapun
- Laki laki menjadi imam untuk perempuan
- Tidak sah laki laki bermakmum kepada wanita
- Laki laki menjadi imam bagi banci (Khuntsa)
- Banci (Khuntsa) menjadi imam bagi wanita dan tidak boleh sebaliknya
- Wanita menjadi imam bagi wanita
Kriteria yang berhak menjadi imam:
- Yang baik bacaan Al Fatihahnya lebih berhak menjadi imam
- Yang lebih alim diantara teman atau saudaranya
- Yang lebih dahulu tinggal (tuan rumah) diantara pemukim
- Yang dicintai kaumnya lebih berhak daripada yang dibenci
- Yang bermukim lebih berhak daripada musafir
- Yang bersih pakaiannya lebih berhak daripada yang kotor
- Yang sudah lama masuk islam lebih berhak daripada yang baru masuk islam
Sunnah sunnah dalam melaksanakan shalat berjama'ah
- Shaf pertama lebih utama dari shaf berikutnya
- Berdiri di shaf sebelah kanan imam
- Makmum hendaknya mengambil tempat dekat dengan imam
- Shaf harus lurus dan rapat tidak boleh renggang
- Jika imam terlupa maka bagi makmum lelaki harus memberitahu imam dengan mengucap Subhanallah sedang bagi makmum wanita cukup dengan bertepuk satu kali.
No comments:
Post a Comment