Perempuan Shalat Berjamaah Bersama Laki Laki
Benarkah bahwa perempuan tidak boleh shalat berjamaah di masjid bersama laki laki, tapi harus dirumah saja? Kemudian benarkah bahwa Rasulullah tidak pernah berjamaah dengan perempuan?
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam sahih-nya bahwa Nabi bersabda:
"Sesungguhnya aku pernah akan memanjangkan shalat, lalu aku dengar tangisan bayi, sehingga aku ringkaskan, karena khawatir aku menyusahkan ibunya''
Dari hadis ini dapat diketahui bahwa Nabi pernah shalat berjamaah bersama kaum perempuan. Di dalarn riwayat lain tertulis sebagai berikut:
"Dari Anas ia berkata: "Saya tak pernah shalat dibelakang Imam lebih ringkas dan lebih sempurna dan Nabi saw. Dan kalau Nabi mendengar tangisan anak, beliau meringkaskan (shalat), karena khawatir akan menyusahkan ibunya".
Kesimpulannya tidak benar Nabi saw tidak pernah shalat berjamaah bersama perempuan. Oleh karena itu, melarang perempuan shalat berjamaah bersama lelaki tidak islami, dan berdasarkan hadis ini pula, perempuan boleh membawa anaknya ke masjid, asal sang anak tidak sampai menajisi lantai masjid dengan urinnya.
No comments:
Post a Comment