Tips Cara Membuat Logo untuk Usaha Anda
Selain pemilihan nama (brand) yang tepat sebagai identitas usaha
anda, pembuatan logo merupakan salah satu elemen penting yang mesti anda
pikirkan. Logo usaha merupakan sebuah simbol yang dapat mencitrakan
bagaimana karakteristik dan keunikan bisnis anda dari para
kompetitor. Logo usaha dapat menjadi sebuah senjata ampuh yang mampu
menarik perhatian konsumen. Visualisasi logo yang tepat dapat membantu
bisnis anda menjadi lebih mudah diingat dan dikena,l baik oleh konsumen maupun para
pebisnis lainnya.
Seperti apa sich logo yang bagus itu?Secara garis besar, visualisasi logo dapat dibagi menjadi tiga tipe yaitu:
- Logo yang hanya berbasis font (teks) misalnya logo SONY, IBM, XL dan Google.
- Logo yang berisi ilustrasi tentang jenis usaha yang digeluti. Misalnya perusahaan air minum memakai logo water drop, atau usaha yang memproduksi cat menggunakan kuas sebagai simbol perusahaannya.
- Logo Abstrak yaitu simbol usaha yang tidak mendeskripsikan secara jelas tetapi mengandung makna dan nilai tertentu. Misalnya logo perusahaan sepatu Nike yang memakai logo "swoosh" atau garis angin yang berisi makna bahwa konsumen (khususnya atlet) yang memakai sepatu Nike dapat bergerak secepat angin.
Apa saja yang perlu diperhatikan ketika mendesain sebuah logo untuk bisnis anda?
Pertama
yang perlu anda pikirkan adalah jenis logo apa yang akan anda buat,
apakah berbentuk tulisan kreatif, berbentuk sebuah gambar, atau
kombinasi keduanya.
Kemudian tahap berikutnya adalah memikirkan pesan apa yang akan anda selipkan lewat logo tersebut, itu pun jika ada
pesan atau makna yang ingin anda sampaikan. Usahakan desain logo anda
mewakili jenis atau misi atau karakteristik bisnis anda.
Tahap
ketiga adalah membandingkan logo-logo dari perusahaan sejenis. Jika anda
sulit mendapatkan ide tentang logo yang akan anda ciptakan, maka
sebaiknya menggali inspirasi dari logo para kompetitor anda. Tapi
hindari penjiplakan atau berusaha meniru desain logo tersebut.
Hal keempat
yang perlu diperhatikan dalam membuat logo usaha adalah berupaya
meminimalisir berbagai kesalahan, misalnya menggunakan klip art,
mendesain logo yang serupa dengan perusahaan lain, menciptakan logo yang
tidak jelas dan membingungkan konsumen, serta membuat logo yang
melanggar aturan.
Point kelima adalah pertimbangan menggunakan
jasa desainer logo. Jika anda tidak memiliki keahlian dalam seni desain
grafis, anda bisa memanfaatkan jasa pembuat logo profesional. Biaya yang
dipatok tergantung kesepakatan, namun umumnya adalah antara 100ribu
hingga di atas 2 juta rupiah. Jika anda ingin mendesain sendiri, anda bisa juga
mempertimbangkan membuat logo secara online dengan beragam fitur-fitur
yang telah disediakan, misalnya di situs logomaker.com; desaignmantic.com;
freelogoservice.com; dan lainnya.
Point terakhir yang harus anda
lakukan adalah mendaftarkan logo ke pihak berwenang, misalnya HKI
sehingga mempunyai kekuatan hukum sebagai materi berhak cipta atau
memiliki hak paten. Pendaftaran logo juga bisa dilakukan saat
pendaftaran perusahaan di Depkumham.
Sebagai inspirasi bagi anda
yang akan membuat sebuah logo untuk usaha anda, maka berikut disajikan
beberapa contoh desain logo yang kreatif dan inspiratif:
Nama logonya adalah Killed Productions, didesain oleh Sean Heisler, sumber gambar: seanheislerdesaign.com
Nama logonya adalah B Logo, didesain oleh William Patino, sumber gambar: inkwilldesaign.com
Nama logonya Mister Cutts Logo, didesain oleh Tabitha Kristen, sumber gambar: tabithadesaign.com
Nama logonya CFO Cycling Team Logo, didesain oleh Nadir Balcikli, sumber gambar: logorado.com
Nama logonya Iron Duck Logo, didesain oleh Siah Desaign, sumber gambar: siahdesaign.com